Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Irfan Widyanto Akui Tak Punya Surat Perintah Saat Ambil CCTV di Kompleks Rumah Ferdy Sambo

16 Desember 2022, 09:00 WIB

Terdakwa AKP Irfan Widyanto mengaku tidak punya surat tugas saat mengambil DVR CCTV di sekitar lokasi tempat penembakan Brigadir Yosua, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Hal itu disampaikan Irfan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/12/2022).

Awalnya, jaksa menanyakan soal surat perintah penugasan pengambilan CCTV kepada Irfan.

Kemudian, Irfan menjawab bahwa saat itu dirinya datang ke Duren Tiga atas perintah kepala unit (kanit).

Saat ditanya apakah ada surat perintah resmi dari Bareskrim Polri, Irfan mengaku tidak ada surat hingga saat ini.

Simak selengkapnya dalam video berikut ini.

Video Editor: Claudia Aviolola

Produser: Ira Gita Natalia Sembiring

Musik: Landing-Godmode

#SidangKasusPembunuhanYosua #QuoteHighlight #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke