Mantan Kasubnit I Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Irfan Widyanto mengaku, dirinya baru melaporkan tindakannya mengambil DVR CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga setelah berita kematian Brigadir Yosua muncul.
Hal tersebut disampaikan Irfan ketika menjadi saksi dalam persidangan obstruction of justice untuk terdakwa Agus Nurpatria dan Hendra Kurniawan di PN Jaksel, Kamis (15/12/2022).
Irfan menjelaskan, ia melaporkan tindakannya itu ke AKBP Ari Cahya (Acay) pada Senin (11/7/2022) karena baru melihat berita mengenai kematian Yosua di rumah Ferdy Sambo.
Usai melaporkan hal tersebut, menurut Irfan, Acay terkejut mendengar laporannya.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Editor: Chrisstella Efivania Rosaline
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
Musik: Planetary Paths - Joel Cummins, Andy Farag
#CCTV #FerdySambo #JernihkanHarapan