Hasil tes poligraf atau tes kebohongan terhadap lima terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, akhirnya terungkap di persidangan pada Rabu (14/12/2022).
Ahli poligraf dari Polri, Aji Febrianto Ar-Rosyid mengungkapkan, terdakwa Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, mendapatkan skor minus yang berarti berbohong. "Untuk hasil plus, tidak terindikasi berbohong," terang Aji dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, seperti dikutip Kompas.com, Rabu (14/12/2022).
Penulis: Diva Lufiana Putri
Penulis Naskah: Anneke Sherina Ramadhani
Narator: Anneke Sherina Ramadhani
Video Editor: Menika Ambar Sari
Produser: Deta Putri Setyanto
#Putri #TesPoligraf #JernihkanHarapan
Music: Liquid Time - Aakash Gandhi