Jaksa Penuntut Umum (JPU) menggali keterangan AKP Irfan Widyanto terkait penggantian DVR CCTV Komplek Duren Tiga oleh teknisi Afung.
Dalam keterangannya di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/12/2022), Irfan mengaku bahwa dirinya yang memesan jasa Afung.
Namun, Irfan bayar dengan meminjam uang teman terlebih dahulu sebesar Rp 3 juta lantaran tak membawa uang tunai.
Hal tersebut pun menjadi perhatian jaksa. Jaksa curiga mengapa harus Irfan pinjam uang teman.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Editor: Claudia Aviolola
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
Musik: Metro-Yung Logos
#SidangKasusPembunuhanYosua #QuoteHighlight #JernihkanHarapan