Sidang lanjutan obstruction of justice dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria kembali digelar di PN Jaksel, Kamis (15/12/2022).
Sidang digelar dengan agenda pemeriksaan saksi terdakwa Irfan Widyanto dan Chuck Putranto.
Dalam persidangan kali ini, Irfan Widyanto sempat ditanya soal ponselnya yang digunakan untuk berkomunikasi dengan Agus Nurpatria.
Irfan mengatakan bahwa ponselnya hilang saat mengendarai sepeda motor di Kemang. Majelis Hakim pun heran, karena semua ponsel dalam kasus ini hilang atau rusak.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Adil Pradipta
#IrfanWidyanto #FerdySambo #JernihkanHarapanÂ