Pemerintah akan memberikan insentif sebesar Rp 80 juta untuk pembelian mobil listrik dan Rp 8 juta untuk pembelian motor listrik. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan insentif untuk pembelian motor listrik yang sebesar Rp 8 juta, sedangkan insentif untuk motor konversi menjadi motor listrik sebesar Rp 5 juta. Ia menekankan insentif diberikan kepada pembeli mobil atau motor listrik dari produsen yang memiliki pabrik di Indonesia.
Penulis Naskah: Annisa Nurmaulia Al Fajri
Video Editor: Annisa Nurmaulia Al Fajri
Produser: Firzha Ananda Putri
Musik: It's Been A While – Broke in Summer
#SubsidiKendaraanListrik #MotorListrik #MobilListrik #BesaranSubsidiKendaraanListrik #JernihkanHarapan