Penasihat hukum terdakwa Kuat Ma’ruf, Irwan Irawan mengungkapkan bahwa tidak ada DNA (Asam deoksiribonukleat) berupa sidik jari Ferdy Sambo di senjata Glock-17 maupun HS milik Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua.
Hal itu disampaikan Irwan berdasarkan keterangan Ahli DNA dari Polri, Fira Sania, yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022).
Menurut Irwan, senjata Glock-17 yang identik dengan luka yang ada di tubuh Yosua hanya terekam DNA dari Richard Eliezer, Agus Nurpatria, dan Kombes Susanto tanpa Ferdy Sambo.
Diketahui, mantan Kaden A Biro Paminal Polri, Agus Nurpatria dan eks Kabagkum Biro Provos Polri Kombes Susanto sempat memegang senjata tersebut usai insiden penembakan Brigadir J itu terjadi.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Arie Julianto
Video Editor: Claudia Aviolola
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
Musik: Fat Man-Yung Logos
#SidangKasusPembunuhanYosua #QuoteHighlight #JernihkanHarapan