Tim Kuasa Hukum Ferdy Sambo meyakini bahwa kliennya tidak ikut menembak Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Hal ini berdasarkan keterangan dari ahli balistik dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri, Arif Sumirat yang dihadirkan di sidang lanjutan, Rabu (14/12/2022).
Menurut ahli, tidak ditemukan adanya serpihan peluru dari senjata HS yang disebut digunakan oleh Sambo untuk menembak Yosua.
Keterangan dari ahli balistik menyatakan bahwa temuan delapan selongsong peluru semua berasal dari senjata Richard Eliezer.
Simak informasinya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Arie Julianto, Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Anasthasya
Video Editor: Anasthasya
Produser: Adesari Aviningtyas
Musik: Kurt - Cheel
#FerdySambo #BrigadirJ #QuoteoftheDay #JernihkanHarapan