Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan, dapat menindaklanjuti informasi terkait adanya dugaan aparat yang membekingi bisnis tambang, bila ada bukti yang cukup.
Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, jika ada bukti, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri dan jajaran Polda akan bergerak.
Adapun dugaan itu awalnya disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Ia menyebut ada aparat yang membekingi tambang.
Simak berita selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Anggie Puspariana
Video Editor: Ivan Khabibu Rochman
Produser: Yusuf Reza Permadi
#MahfudMD #Polri #BisnisTambangIlegal #JernihkanHarapan
Music: Fire-Season