Pemerintah mulai melakukan pembayaran uang ganti rugi untuk pembangunan tol Yogyakarta-Bawen. Hal ini salah satunya dilakukan kepada warga yang tinggal di Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Ambar, seorang pekerja pabrik yang masih berusia muda mendadak menjadi miliarder. Ia menerima uang ganti rugi sebesar Rp 2,6 miliar atas tanahnya, tetapi masih bingung uang itu bakal digunakan untuk apa.
"Sebetulnya masih bingung juga, uangnya mau diapain. Tapi yang pasti akan beli tanah dan rumah lagi. Nanti juga diskusi sama orangtua juga," ucap Ambar, Senin (12/12/2022).
Di pihak lain, ada Susilo penerima ganti rugi terbanyak di Desa Kandangan. Ia menerima uang sebesar Rp 3,4 miliar atas tanahnya seluas 813 meter persegi.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Kontributor Ungara, Dian Ade Permana
Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra
Narator: Michaela Winda Saputra
Video Editor: Michaela Winda Saputra
Produser: Adisty Safitri
Musik: Blank Slate - VYEN
#JernihkanHarapan