Sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, (14/12/ 2022). Sidang dilakukan secara tertutup, Hakim mengabulkan permintaan saksi ahli DNA.
Dalam sidang itu, pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis mengatakan terkait keterangan ahli DNA. Sebelum sidang dimulai salah satu saksi ahli pemeriksa DNA, Fira Sania, yang memohon kepada majelis hakim agar pemeriksaannya digelar secara tertutup.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Arie Julianto
Penulis Naskah: Arie Julianto
Video Editor: Arie Julianto
Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo
#OnLocation #FerdySambo #JernihkanHarapan Â