Jaksa penuntut umum (JPU) menunjukkan sejumlah barang bukti senjata api dalam kasus pembunuhan Brigadir J, pada Rabu (14/12/2022). Penunjukan barang bukti tersebut dilakukan dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Mereka didakwa melakukan pembunuhan berencana, menghabisi nyawa Brigadir J bersama tiga terdakwa lainnya, yaitu Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Arie Julianto
Penulis Naskah: Arie Julianto
Video Editor: Arie Julianto
Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo
#OnLocation #FerdySambo #JernihkanHarapan Â