Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Umar Patek Sampaikan Permintaan Maaf Seluruh Keluarga Korban Bom Bali 200

14 Desember 2022, 16:56 WIB

Hisyam bin Alizein, atau yang lebih dikenal dengan Umar Patek, dibebaskan pekan lalu setelah menjalani sekitar setengah dari hukuman penjara 20 tahun aslinya. Serangan itu menewaskan 202 orang kebanyakan turis asing termasuk 88 warga Australia.

Umar Patek pun meminta maaf atas apa yang terjadi pada tahun 2002 silam. Ia meminta maaf pada seluruh korban, serta masyarakat yang terdampak termasuk masyarakat Bali.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis Naskah: Wiyudha Betha Dinaragis

Video Editor: Agung Setiawan

Produser: Naufal Noorosa Ragadini

Musik: Alone - Emmit Fenn

#UmarPatek #BomBali2002 #KorbanBomBali #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke