Hisyam bin Alizein, atau yang lebih dikenal dengan Umar Patek, dibebaskan pekan lalu setelah menjalani sekitar setengah dari hukuman penjara 20 tahun aslinya. Serangan itu menewaskan 202 orang kebanyakan turis asing termasuk 88 warga Australia.
Umar Patek pun meminta maaf atas apa yang terjadi pada tahun 2002 silam. Ia meminta maaf pada seluruh korban, serta masyarakat yang terdampak termasuk masyarakat Bali.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Wiyudha Betha Dinaragis
Video Editor: Agung Setiawan
Produser: Naufal Noorosa Ragadini
Musik: Alone - Emmit Fenn
#UmarPatek #BomBali2002 #KorbanBomBali #JernihkanHarapan