Polda Metro Jaya ungkap peran lima tersangka dalam kasus penyiksaan asisten rumah tangga (ART) asal Pemalang, Siti Khotimah (28) di apartemen kawasan Simprug, Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022).
Lima tersangka tersebut ialah E (35), ST (25), PA (19), IY (38), serta S (48). Kelimanya merupakan sesama ART yang bekerja di apartemen keluarga tersangka MK (64) dan SK (68).
Simak selengkapnya dalam video berikut.Â
Video Jurnalis: Syalutan Ilham
Penulis Naskah: Syalutan Ilham
Video Editor: Syalutan Ilham
Produser: Adil Pradipta
 #ARTAsalPemalang #onlocation #JernihkanHarapan