Hasil poligraf menunjukkan bahwa terdakwa Ferdy Sambo terindikasi berbohong dalam memberikan keterangan terkait kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua.
Hal ini diungkapkan ahli poligraf dari Polri Aji Febrianto Ar-Rosyid saat memberikan keterangan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022).
Menanggapi hal tersebut, Ferdy Sambo menduga bahwa hasil poligraf itu hanya berdasarkan isu dan titipan penyidik.
Ferdy Sambo menilai, seharusnya para ahli poligraf memikirkan dampak yang diterima keluarganya terkait hasil poligraf tersebut.
Ia pun berharap agar ke depannya para ahli poligraf dapat menjalankan tugasnya berdasarkan fakta dan independensi, bukan dari penyidik.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Editor: Claudia Aviolola
Produser: Abba Gabrillin
Musik: Metro-Yung Logos
#HasilPoligrafFerdySambo #QuoteHighlight #JernihkanHarapan