Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kompak membantah adanya pemberian uang Rp 1 miliar dan ponsel ke dua ajudan dan satu asisten rumah tangganya setelah penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Keduanya membantah kesaksian Bharada E di PN Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022). Adapun Bharada E menyebut ada pemberian uang itu dari Sambo dan Putri kepada para ajudan, termasuk dirinya.
Dalam kesempatan itu, Sambo juga membantah sejumlah kesaksian lain yang disampaikan Richard. Beberapa di antaranya yakni kesaksian Bharada E soal penembakan Yosua di rumah dinas di Kawasan Duren Tiga, perintah menembak, serta keterlibatan Sambo menembak Yosua.
Penulis Naskah: Deta Putri Setyanto
Narator: Deta Putri Setyanto
Video Editor: Basilius Agung
Produser: Deta Putri Setyanto
#PutriCandrawathi #FerdySambo #BharadaE #JernihkanHarapan
Music: Land of the RetroOnes - RAGE