Siti Khotimah (23), asisten rumah tangga (ART) asal Pemalang, Jawa Tengah, disiksa majikannya di Jakarta karena dituduh mencuri pakaian dalam. Hal itu disampaikan oleh Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Ratna Quratul Ainy saat menjelaskan motif majikan menyiksa ART-nya. Kini, Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka terkait penyiksaan ART tersebut. Mereka adalah pasangan suami istri berinisial SK (69) dan MK (68), serta anaknya yakni JS (22). Kemudian terdapat lima ART lain berinisial T, IN, E, O dan P yang ikut membantu menganiaya korban bersama majikannya.
Sebelumnya, Siti Khotimah, warga Desa Kebanggan, Kecamatan Moga, Pemalang, Jawa Tengah, mendapat perlakuan keji dari majikannya di Jakarta. Dia diborgol hingga disiram air panas oleh majikannya. Tubuhnya pun penuh luka dan kedua kaki serta tangannya melepuh. Setelah kejadian itu, Imah, panggilannya, berhasil kabur dan kembali ke kampung halamannya di Pemalang. Kini, Imah dirujuk ke RSUD Dr M Ashari Pemalang oleh pihak Polres Pemalang.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
__________
Penulis Naskah: Vanessa Benedicta
Host: Vanessa Benedicta
Video Editor: Vanessa Benedicta
Produser: Nibras Nada Nailufar
#artdisksa #artpemalang #penyiksaanart #Jakarta #ARTJaksel