Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Ragukan Pengakuan Putri Candrawathi Terkait Dugaan Pelecehan Seksual oleh Yosua

13 Desember 2022, 11:00 WIB

Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santoso meragukan pengakuan Putri Candrawathi yang menyebut bahwa Brigadir Yosua melakukan kekerasan seksual terhadap dirinya.

Perihal ini dikonfrontasi hakim saat Putri hadir sebagai saksi dalam sidang pembunuhan berencana Yosua dengan terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).

Mulanya, hakim bertanya pada Putri soal proses dan syarat pemakaman anggota kepolisian. Namun, Putri mengaku, dirinya tak tahu persis soal itu.

Lantas, hakim pun menjelaskan bahwa untuk dimakamkan secara kehormatan, seorang anggota Polri tak boleh memiliki catatan buruk sepanjang kariernya.

Menurut hakim, keterangan Putri soal kekerasan seksual menjadi tak selaras karena almarhum Yosua dimakamkan secara kedinasan.

Simak selengkapnya dalam video berikut ini.

Video Editor: Claudia Aviolola

Produser: Ira Gita Natalia Sembiring

Musik: Metro-Yung Logos

#PengakuanPutriCandrawathidiragukan #QuoteHighlight ##JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke