Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso menilai Putri Candrawathi telah menyudutkan Mabes Polri terkait penghargaan dalam pemakaman Brigadir Yosua.
Hal ini disampaikan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (12/12/2022).
Awalnya, hakim menyebut bahwa Brigadir Yosua seharusnya adalah anggota Polri yang tidak ada cemar sehingga mendapat penghargaan dalam pemakamannya.
Menjawab hal tersebut, Putri Candrawathi mengaku tak tahu alasan Polri memberikan penghargaan dalam pemakaman Brigadir Yosua.
Sebab menurutnya, Yosua telah melakukan pelecehan, penganiayaan, hingga pengancaman terhadap dirinya.
Simak informasinya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Anasthasya
Video Editor: Anasthasya
Produser: Adesari Aviningtyas
Musik: Footsteps of Dawn - Golden Braid Productions
#PutriCandrawathi #BrigadirJ #QuoteoftheDay #JernihkanHarapan