Hakim Wahyu Iman Santoso menilai keterangan Putri Candrawathi tidak linier dengan gambaran peristiwa yang diceritakan.
Menurut hakim, kala itu Ricky tidak diajak ke Jakarta namun Putri justru mengatakan bahwa Ia memerintahkan Ricky mengantarnya ke rumah Duren Tiga.
Putri pun mengaku bahwa Ia hanya memerintahkan Bripka RR tanpa mengajak Kuat Ma’ruf, Bharada E dan Brigadir J.
Hal itu disampaikan Putri saat di persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa, Syalutan Ilham, Firda RahmawanÂ
Penulis Naskah: Dariz Kartika
Narator: Dariz Kartika
Video Editor: Dariz Kartika
Produser: Rose Komala Dewi
Musik: Dark Step – Silent Partner
#PutriCandrawathi #BrigadirJ #JernihkanHarapan