Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dijadwalkan untuk menggelar sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan oleh Hakim Agung nonaktif pada Mahkamah Agung Gazalba Saleh, pada Senin (12/12/2022).Â
Menanggapi agenda tersebut, KPK mengungkapkan bahwa mereka yakin majelis hakim akan menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh Gazalba Saleh karena KPK merasa seluruh penyidikan berjalan sesuai dengan mekanisme dan aturan berlaku.Â
KPK juga mengabarkan mereka belum bisa hadir karena ada acara rapat kerja di internal Biro Hukum KPK. Lembaga antirasuah tersebut pun telah mengonfirmasi alasan ketidakhadiran tersebut kepada pihak pengadilan.Â
"Kami pastikan, KPK akan hadir dan berikan tanggapan lengkat terkait materi gugatan praperadilan tersangka GS tersebut pada penetapan sidang berikutnya," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.Â
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.Â
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Elizabeth Prillia Yahya CarvalloÂ
Musik: A Fool's Theme - Brian BolgerÂ
#JernihkanHarapan #KPK #GazalbaSaleh