Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Putri Candrawathi mengatakan, dua kali melarang korban mengangkat ke kamarnya di Lantai 2 rumah pribadi Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah.
Hal tersebut diungkap Putri saat menjadi saksi dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Maruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).
Awalnya, Majelis Hakim menanyakan peristiwa yang terjadi pada 4 Juli 2022 di Magelang. "Tanggal 4 (Juli), habis makan siang saya mengantarkan anak saya yang nomor 3 bersama suami (Ferdy Sambo), Bi Susi (ART Ferdy Sambo) dan Dek Yosua. Tiba di sekolahnya kami mengantarkan sampai masuk asrama," ujar Putri di dalam persidangan.
Penulis: Singgih Wiryono
Penulis Naskah: Anneke Sherina Ramadhani
Video Editor: Menika Ambar Sari
Produser: Deta Putri Setyanto
#BrigadirJ #PutriCandrawathi #JernihkanHarapan
Music: Manifest It (Instrumental) - NEFFEX