Bakal capres Partai Nasdem Anies Baswedan memberi tanggapan terkait dirinya dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setelah melakukan safari politik ke Aceh, beberapa waktu lalu.
Menurut Anies, saat ini belum masuk ke dalam agenda tahapan Pemilu 2024, sehingga aktivitasnya bukan tergolong ke dalam bentuk pelanggaran kampanye.
Selain itu, Anies mengungkapkan, di negara demokrasi ini setiap orang diberi kebebasan untuk berpendapat dan berkumpul.
Sebelumnya, Bawaslu membenarkan terdapat warga yang datang melaporkan mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut, pada Selasa (6/12/2022).
Namun, laporan itu disebut belum dapat diterima karena pelapor belum membawa bukti tiga rangkap.
Kendati demikian, Bawaslu masih memberikan waktu kepada pelapor untuk melengkapi dokumen.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Syalutan Ilham, Firda Rahmawan
Penulis: Fadel Prayoga
Penulis Naskah: Fathira Deiza A
Narator: Fathira Deiza A
Video Editor: Alfiyan Oktora Atmajaya
Produser: Adisty Safitri
Music: Get_Up
#JernihkanHarapan #AniesBaswedan #Bawaslu