Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Belum Bisa Umumkan LHKPN Ferdy Sambo, Ini Alasannya

11 Desember 2022, 14:25 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku belum bisa mengumumkan harta kekayaan Ferdy Sambo, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri (Kadiv Propam) yang menjadi terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Lazimnya, seluruh Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bisa diakses publik melalui laman https://elhkpn.kpk.go.id. Namun, LHKPN Ferdy Sambo tak bisa diakses melalui laman itu karena memang belum diumumkan.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Irfan Kamil

Penulis Naskah: Meiva Jufarani

Video Editor: Meiva Jufarani

Produser: Agung Wisnugroho

Musik: Brooklyn and the Bridge - Nico Staf

#LHKPN #KPK #FerdySambo #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke