Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku belum bisa mengumumkan harta kekayaan Ferdy Sambo, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri (Kadiv Propam) yang menjadi terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Lazimnya, seluruh Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bisa diakses publik melalui laman https://elhkpn.kpk.go.id. Namun, LHKPN Ferdy Sambo tak bisa diakses melalui laman itu karena memang belum diumumkan.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Irfan Kamil
Penulis Naskah: Meiva Jufarani
Video Editor: Meiva Jufarani
Produser: Agung Wisnugroho
Musik: Brooklyn and the Bridge - Nico Staf
#LHKPN #KPK #FerdySambo #JernihkanHarapan