Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sebagai Anak Presiden, Kaesang Harus Lapor KPK Jika Terima Hadiah Pernikahan
02:36
Alasan Anwar Usman Digantikan Guntur Hamzah Saat Adili Sengketa Pileg PSI
02:05
Video Selanjutnya dalam detik
Alasan Anwar Usman Digantikan Guntur Hamzah Saat Adili Sengketa Pileg PSI
Lanjutkan

Sebagai Anak Presiden, Kaesang Harus Lapor KPK Jika Terima Hadiah Pernikahan

10 Desember 2022, 12:57 WIB

Kaesang Pangarep dengan Erina Gudono akan menggelar akad pernikahannya di Royal Ambarrukmo, Yogyakarta pada Sabtu (10/12/2022). Sebagai putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang harus melaporkan hadiah yang mungkin diterima dari pernikahannya kepada KPK.

Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri pada Jumat (09/12/2022). Tindakan ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan dari dugaan penerimaan gratifikasi oleh penyelenggara negara. Nantinya, hadiah tersebut akan diperiksa untuk memastikan keterkaitannya dengan jabatan penyelenggara negara tersebut.

Simak informasinya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Talitha Yumnaa | Kontributor Solo, Fristin Intan Sulistyowati

Penulis: Syakirun Ni’am

Penulis Naskah: Anasthasya

Narator: Anasthasya

Video Editor: Dina Rahmawati

Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo

Musik: Yellow Flamingo

#JernihkanHarapan #Kaesang #KPK

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke