Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan, anggaran pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk tahun depan tidak akan terganggu meskipun pemerintah berencana mengubah payung hukum terkait proyek IKN.
Pemerintah berencana merevisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) yang baru disahkan pada 15 Februari 2022 lalu. Revisi itu merupakan permintaan langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Enggak (mengubah postur) di 2023, kan kita sudah tetapkan, untuk IKN sebagian masih ada di dalam masing-masing kementerian atau lembaga," ujar Sri Mulyani saat ditemui di Gedung DPR RI, Kamis (8/12/2022).
Penulis: Yohana Artha Uly
Penulis Naskah: Anneke Sherina Ramadhani
Video Editor: Menika Ambar Sari
Produser: Deta Putri Setyanto
Music: Icelandic Arpeggios - DivKid
#IKN #SriMulyani #JernihkanHarapan