Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tilang Manual Kembali Diberlakukan, Catat Jenis Pelanggarannya
01:47
Penjualan Motor Anjlok di Awal 2024, Ini Kata AHM
02:15
Video Selanjutnya dalam detik
Penjualan Motor Anjlok di Awal 2024, Ini Kata AHM
Lanjutkan

Tilang Manual Kembali Diberlakukan, Catat Jenis Pelanggarannya

9 Desember 2022, 14:51 WIB

Baru-baru ini, sistem tilang manual akan kembali diberlakukan di DKI Jakarta. Keputusan keputusan tersebut diungkapkan langsung oleh Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman. Meski begitu, dalam penerapannya, nantinya tilang manual hanya akan diberlakukan pada jenis pelanggaran-pelanggaran tertentu. Terkait penarikan surat tilang, pihaknya pun meluruskan, bahwasanya penarikan tersebut tidak ada, melainkan hanya tidak digunakan untuk sementara. Oleh karenanya, dengan hadirnya fenomena ganti pelat nomer yang akhir-akhir ini ramai dilakukan oleh sebagian masyarakat, maka polisi akan tetap bisa menerapkan penertiban penegakan hukum salah satunya dengan surat tilang.


Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video : 


- Cara dan Alur Konversi Motor BBM Jadi Motor Listrik : https://youtu.be/hnrb_Wy30RA


- Mulai Diuji Coba, Ini Cara Beli Solar Pakai QR Code : https://youtu.be/eQgYyT9J23M


- Jelang Liburan Akhir Tahun, Siap-siap Ada Kenaikan Tarif Bus AKAP : https://youtu.be/i2Vhk4iFCQw



Kompas.com

PT. Kompas Cyber Media

Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5

Jl. Palmerah Selatan No 22-28

Jakarta 10270, Indonesia



You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/

Follow our social media:

Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/

Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?


Penulis : Aprida Mega Nanda

Editor : Agung Kurniawan

Penulis Naskah : Carolus Dori Krisnadi

Editor : Carolus Dori Krisnadi

Narator : Rizqina Ninda Aulia

Produser : Sendy Darlis


#news #otomotif #newsotomotif #otomotifikompas #kompasotomotif #otomotifnasional #industriotomotif #lalulintas #poldametrojaya #tilang #tilangmanual #surattilang #tilangelektronik #ditlantaspoldametrojaya #nopol #pelatnomor

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke