Bareskrim Polri melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti dalam kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur yang menyeret eks anggota Polres Samarinda, Ismail Bolong.
Polisi menyita 36 unit dump truck, 3 unit buku tabungan, dan tumpukan batu bara hasil penambangan ilegal.
Selain itu, Bareskrim juga telah menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus ini termasuk Ismail Bolong.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Adil Pradipta
Â
#IsmailBolong #TambangIlegal #Bareskrim #JernihkanHarapan