Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berkali-kali dibuat heran dengan pengakuan Ferdy Sambo terkait kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat.
Pengakuan Sambo disampaikan saat hadir sebagai saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (7/12/2022).
Dalam kesaksiannya, Sambo sempat menyinggung soal dugaan kekerasan seksual yang disebut dialami istrinya, Putri Candrawathi, hingga pengakuan terkait penembakan Yosua.
Persidangan demi persidangan terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua masih terus berlanjut.
Dalam kasus ini, lima orang didakwa terlibat kasus pembunuhan berencana, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.
Kelimanya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Fitria Chusna Farisa
Penulis Naskah: Timothy Afryano
Narator: Timothy Afryano
Video Editor: Bernard Siahaan
Produser: Okky Mahdi Yasser
Music: Blades by Sam Marshall
#JernihkanHarapan #FerdySambo #BrigadirJ #PutriCandrawathi