Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Mayor Paspampres dan Kowad Kostrad Bukan Diperkosa, Tapi Suka Sama Suka

9 Desember 2022, 10:32 WIB

Kasus Mayor Paspampres dan perwira pertama Komando Wanita AD (Kowad) Kostrad memasuki babak baru. Sempat heboh karena aduan pemerkosaan, kini terungkap kedua anggota TNI itu diduga melakukan tindakan asusila karena suka sama suka. Andika mengatakan dari laporan awal kasus Mayor Paspampres dengan perwira Kowad Kostrad itu adalah pemerkosaan. Namun, setelah mengusut kasus itu pihaknya tidak menemukan adanya unsur tersebut.


Dari pemeriksaan ini, pasal tentang pemerkosaan pun gugur. Pihaknya kini menerapkan pasal asusila. Andika mengatakan dengan fakta baru ini, perwira Kowad Kostrad itu juga sudah ditahan. Perwira Kowad Kostrad itu pun terancam pidana asusila.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

__________

Penulis Naskah: Vanessa Benedicta

Host: Vanessa Benedicta

Video Editor: Vanessa Benedicta

Produser: Nibras Nada Nailufar

#kasusmayorpaspampres #mayorpaspampres #kowadkonstrad #pemerkosaan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke