Kasus Mayor Paspampres dan perwira pertama Komando Wanita AD (Kowad) Kostrad memasuki babak baru. Sempat heboh karena aduan pemerkosaan, kini terungkap kedua anggota TNI itu diduga melakukan tindakan asusila karena suka sama suka. Andika mengatakan dari laporan awal kasus Mayor Paspampres dengan perwira Kowad Kostrad itu adalah pemerkosaan. Namun, setelah mengusut kasus itu pihaknya tidak menemukan adanya unsur tersebut.
Dari pemeriksaan ini, pasal tentang pemerkosaan pun gugur. Pihaknya kini menerapkan pasal asusila. Andika mengatakan dengan fakta baru ini, perwira Kowad Kostrad itu juga sudah ditahan. Perwira Kowad Kostrad itu pun terancam pidana asusila.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
__________
Penulis Naskah: Vanessa Benedicta
Host: Vanessa Benedicta
Video Editor: Vanessa Benedicta
Produser: Nibras Nada Nailufar
#kasusmayorpaspampres #mayorpaspampres #kowadkonstrad #pemerkosaan