Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Respons Pimpinan DPR soal Pasal Perzinahan di KUHP yang Viral
02:20
MK Putuskan Pasal Pencemaran Nama Baik Inkonstitusional Bersyarat
02:44
Video Selanjutnya dalam detik
MK Putuskan Pasal Pencemaran Nama Baik Inkonstitusional Bersyarat
Lanjutkan

Respons Pimpinan DPR soal Pasal Perzinahan di KUHP yang Viral

9 Desember 2022, 08:29 WIB

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI Sufmi Dasco Ahmad menilai masih perlu dilakukan sosialisasi yang masif tentang Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Adapun RKUHP itu telah resmi diundangkan dalam rapat paripurna DPR RI pada Selasa 6 Desember 2022, di mana salah satu yang menjadi sorotan media asing adalah pasal yang mengatur soal perzinahan.


Penulis Artikel: Tatang Guritno

Penulis Naskah: Annisa Nurmaulia Al Fajri

Narator: Annisa Nurmaulia Al Fajri

Video Editor: Armitha Sathi Devi

Produser: Firzha Ananda Putri

Musik: News Room News - Spence



#RKUHP #DPR #SufmiDasco #PasalPerzinahandiRKUHP #MediaAsingSorotPasalPerzinahandiRKUHP #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke