Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PBB Ikut Soroti KUHP Baru, Sebut Aturan Tidak Sesuai HAM

9 Desember 2022, 06:12 WIB

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyoroti Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru saja disahkan. Meski menyambut baik modernisasi dan pembaruan kerangka hukum namun organisasi itu atas aturan tertentu dalam KUHP yang dianggap tidak sesuai dengan kebebasan dasar dan hak asasi manusia, termasuk hak atas kesetaraan.

PBB mengkhawatirkan sejumlah pasal dalam KUHP yang direvisi bertentangan dengan kewajiban hukum internasional Indonesia yang berkaitan dengan HAM. PBB juga mengungkapkan bahwa sejumlah pasal itu mampu mendiskriminasikan perempuan, anak perempuan, anak laki-laki dan minoritas seksual.

Penulis: Danur Lambang Pristiandaru

Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi

Video Editor: Deta Putri Setyanto

Produser: Deta Putri Setyanto

#PBB #KUHP #HAM #JernihkanHarapan

Music: Land of the RetroOnes - RAGE

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke