Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengelola Kepulauan Widi Wajib Kantongi Izin Pemanfaatan Ruang Laut

8 Desember 2022, 20:58 WIB

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mewajibkan PT Leadership Islands Indonesia (PT LII) sebagai pemegang izin pengelolaan Kepulauan Widi, Maluku Utara untuk memiliki izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).

Staf Khusus Bidang Komunikasi Publik KKP Wahyu Muryadi menegaskan jika PT LII tak mengangtongi izin dan tetap melaksanakan aktivitas maka KKP akan menghentikannya.

Sebelumnya, PT LII sebagai pihak pengelola pulau tersebut menawarkan hak pengelolaan lewat lelang asing Sotheby's Concierge Auctions yang berbasis di New York, AS.

Padahal di Kepulauan Widi, Maluku Utara, tidak boleh berpindah ke tangan asing, termasuk melalui layanan lelang asing.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Talitha Yumna

Penulis: Agustinus Rangga Respati

Penulis Naskah: Putri Aulia

Narator: Putri Aulia

Video Editor: Putri Aulia

Produser: Rose Komala dewi

Musik: Island Dream by Chris Haugen

#JernihkanHarapan #kepulauanwidi #izinkkp

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke