Tim Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang merespons pernyataan dalam persidangan Bharada E yang menyebut kliennya menembak Brigadir J dengan senjata tipe HS 16. Rasamala menyebutkan bahwa pernyataan itu tidak benar, menurutnya Sambo hanya menembak ke arah dinding menggunakan senjata Yoshua.
"Keterangan di persidangan kemarin ini konsisten dengan BAP beliau, bahwa Ferdy Sambo tidak pernah menembak korban Yoshua. Yang dilakukan adalah menggunakan senjata Yoshua untuk menembak dinding-dinding pada saat kejadian perkara," ucap Rasamala di PN Jaksel, Kamis (8/12/2022).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Firda Rahmawan
Penulis Naskah: Firda Rahmawan
Video Editor: Firda Rahmawan
Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo
Musik: Follow That Car - Global Genius
 #JernihkanHarapan #BrigadirJ #FerdySambo