Pejabat Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Djuyanto menilai pelaporan Ketua Majelis Hakim kasus pembunuhan Brigadir J, Wahyu Iman Santosa oleh terdakwa Kuat Ma’ruf merupakan hak dari pihak yang berperkara.
Menurutnya setiap pihak yang berperkara memiliki hak untuk menyikapi apa yang disampaikan Hakim dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.
Ia yang juga merupakan Hakim kasus obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan terkait pengusutan kasus kematian Brigadir J menilai para pihak berperkara mempunyai hak untuk melaporkan Hakim ke Komisi Yudisial.
Penulis: Irfan Kamil
Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi
Video Editor: Novyana Nurmita Dewi
Produser: Deta Putri Setyanto
#SidangBrigadirJ #KetuaMajelisHakim #JernihkanHarapan
Music: Dangerous Toys - SefChol