Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Tanggapan PN Jaksel Usai Hakimnya Dilaporkan ke Komisi Yudisial

8 Desember 2022, 17:00 WIB

Pejabat Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Djuyanto menilai pelaporan Ketua Majelis Hakim kasus pembunuhan Brigadir J, Wahyu Iman Santosa oleh terdakwa Kuat Ma’ruf merupakan hak dari pihak yang berperkara.

Menurutnya setiap pihak yang berperkara memiliki hak untuk menyikapi apa yang disampaikan Hakim dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.

Ia yang juga merupakan Hakim kasus obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan terkait pengusutan kasus kematian Brigadir J menilai para pihak berperkara mempunyai hak untuk melaporkan Hakim ke Komisi Yudisial.

Penulis: Irfan Kamil
Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi
Video Editor: Novyana Nurmita Dewi
Produser: Deta Putri Setyanto

#SidangBrigadirJ #KetuaMajelisHakim #JernihkanHarapan

Music: Dangerous Toys - SefChol

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke