Laporan orang tua anak korban gagal ginjal mengenai adanya dugaan tindak pidana yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang ditolak Bareskrim Polri. Pasalnya, pengajuan laporan itu tak memenuhi syarat yang ada.
Christma Celi, kuasa hukum orang tua korban menyebut perlu ada minimal 2 pelapor untuk melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim Polri. Sebagai gantinya, laporan itu dapat diajukan ke Polda Metro Jaya. Christma menyebut pihaknya bersama orang tua korban akan langsung melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya, Kamis (8/12/2022).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri
Video Editor: Yohana Indah Nur Ratri
Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo
#JernihkanHarapan #OnLocation #GagalGinjal