Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Heran dengan Sambo, Tak Ingin Yosua Tewas tapi Perintahkan untuk Tembak

8 Desember 2022, 14:06 WIB

Ferdy Sambo dalam persidangan mengaku tidak menghendaki Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Yosua tewas.

Hakim Alimin Ribut Sujono pun merespons pernyataan Ferdy Sambo yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana untuk Kuat Ma’ruf, Ricky Rizal Wibowo, dan Richard Eliezer Pudihang Lumiu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).

Ferdy Sambo dalam kesaksian mengaku memberi perintah kepada Ricky Rizal Wibowo dan Richard Eliezer Pudihang Lumiu untuk menembak Brigadir J saat di rumah Jl Saguling, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

“Kalau lah saudara tidak menghendaki korban Yosua itu meninggal, kenapa pada saat di Saguling saudara mengatakan bahwa nanti kalau melawan tembak?” tanya Hakim Alimin Ribut Sujono.

Terkait pertanyaan Hakim, Ferdy Sambo pun berkelit mengatakan, bahwa perintahnya untuk Ricky Rizal dan Richard Eliezer tembak Yosua atau Brigadir J hanya dilakukan jika dalam kondisi terpaksa.

“Oh itu… kesempatan terakhir yang harus digunakan apabila memang kondisi terpaksa,” ucap Ferdy Sambo.

Mendengar kesaksian tersebut, Hakim Alimin pun mengonfirmasi apakah itu berarti meninggalnya Yosua itu sebagai sebuah pilihan.

Ferdy Sambo yang ditanya seperti dalam sidang mengaku tidak bisa menyampaikan pendapatnya. “Saya tidak bisa menyampaikan pendapat saya,” ucap Ferdy Sambo.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis Naskah: Rizkia Shindy

Narator: Rizkia Shindy

Video Editor: Bernard Siahaan

Produser: Okky Mahdi Yasser

Music: Death Match by Bird Creek

#FerdySambo #BrigadirJ #BharadaE #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke