Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua KPK Firli Bahuri Tak Khawatir Hukuman Koruptor di KUHP Baru Lebih Ringan

8 Desember 2022, 12:20 WIB

Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan pihaknya tidak mengkhawatirkan keberadaan sejumlah pasal terkait tindak korupsi dalam KUHP baru.

Diketahui, KUHP hasil revisi juga mengatur sejumlah tindakan korupsi, tapi sanksi yang ditentukan lebih ringan dibandingkan hukuman dalam UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kendati demikian, Firli memandang keberadaan pasal dalam KUHP tidak akan menghambat pemberantasan korupsi.

Ia mengatakan, KPK memiliki undang-undang tersendiri tentang tindak pidana korupsi.

Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Talitha Yumnaa, Firda Rahmawan

Penulis: Syakirun Ni’am

Penulis Naskah: Alexandra Birgitta Anandaputri

Narator: Alexandra Birgitta Anandaputri

Video Editor: Farah Chaerunniza

Produser: Khairun Alfi Syahri MJ

Music: Abandon - Marshall Watson

#KPK #FirliBahuri #KUHP #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke