Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tak ada Tilang, Kendaraan yang Copot Pelat Nomor Baiknya Disita
01:49
Penjualan Motor Anjlok di Awal 2024, Ini Kata AHM
02:15
Video Selanjutnya dalam detik
Penjualan Motor Anjlok di Awal 2024, Ini Kata AHM
Lanjutkan

Tak ada Tilang, Kendaraan yang Copot Pelat Nomor Baiknya Disita

8 Desember 2022, 07:02 WIB

Sejak surat tilang manual ditarik para pengendara kemudian melepas pelat nomor. Sehingga kamera Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) kesulitan merekam pelanggar. Padahal, dalam hal penindakan pelanggaran dan penyidikan di bidang lalu lintas dan angkutan jalan, petugas berwenang untuk memberhentikan, melarang, menunda pengoperasian, dan menyita sementara kendaraan bermotor yang patut diduga melanggar peraturan lalu lintas atau merupakan alat dan atau hasil kejahatan.


Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video : 


- Tilang Elektronik Belum Bisa Gantikan Peran Polisi Lalu Lintas : https://youtu.be/_a19N4Jc3Ms


- Jokowi Optimis Indonesia Jadi Sumber Baterai Kendaraan Listrik Dunia : https://youtu.be/jDfAPNPOz3Y


- Jelang Liburan Akhir Tahun, Siap-siap Ada Kenaikan Tarif Bus AKAP : https://youtu.be/i2Vhk4iFCQw



Kompas.com

PT. Kompas Cyber Media

Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5

Jl. Palmerah Selatan No 22-28

Jakarta 10270, Indonesia



You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/

Follow our social media:

Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/

Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?


Penulis : Gilang Satria

Editor : Aditya Maulana

Penulis Naskah : Carolus Dori Krisnadi

Editor : Carolus Dori Krisnadi

Narator : Rizqina Ninda Aulia

Produser : Sendy Darlis


#news #otomotif #newsotomotif #otomotifikompas #kompasotomotif #otomotifnasional #industriotomotif #lalulintas #poldametrojaya #tilang #tilangmanual #surattilang #tilangelektronik #ditlantaspoldametrojaya #nopol #pelatnomorkendaraan #TNKB #autonews #newsupdate #headlinenews #kompascom

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke