Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyebut bahwa pelaku bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Bandung pernah dipenjara karena kasus terorisme.
Agus Sujatno sebelumnya dipenjara selama empat tahun terkait kasus bom Cicendo, Bandung pada 27 Februari 2017.
Saat ini, polisi tengah memburu pihak yang turut membantu Agus melancarkan aksi bom bunuh diri itu.
Hingga berita ini dibuat, jumlah korban serangan bom bunuh diri itu menewaskan dua orang, yaitu pelaku dan satu orang anggota polisi. (Dua orang tewas)
Sementara ada 10 orang anggoota polisi dan satu warga sipil yang sedang melintas di depan Polsek Astanaanyar mengalami luka-luka.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Kontributor Bandung, Putra Prima Perdana
Penulis: Adhyasta Dirgantara
Penulis Naskah: Putri Aulia
Narator: Putri Aulia
Video Editor: Abdul Azis
Produser: Rose Komala dewi
Musik : To Pass Time - Godmode
#JernihkanHarapan #bombunuhdiriastanaanyar