Pengacara Ismail Bolong, Johannes L Tobing, menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap anak dan istri kliennya sebatas pemeriksaan sebagai saksi dan bukan tersangka sebagaimana Ismail Bolong.Â
Diketahui, Ismail sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri setelah menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan tambang ilegal selama 13 jam. Ia langsung ditahan usai pemeriksaan yang berlangsung sejak Selasa (6/12/2022).Â
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.Â
Video Jurnalis: Nissi ElizabethÂ
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Elizabeth Prillia Yahya CarvalloÂ
#JernihkanHarapan #OnLocation #IsmailBolong