Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perintah KSAD Dudung soal Perwira Paspampres Diduga Perkosa Prajurit

7 Desember 2022, 18:05 WIB

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Dudung Abdurachman menegaskan akan memecat perwira Paspampres jika terbukti melakukan pemerkosaan pada prajurit wanita.

Sebelumnya, perwira menengah Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Mayor Infanteri BF diduga memerkosa prajurit Kostrad Letda GER.

Dudung menyebut bahwa pemecatan akan dilakukan jika pelaku telah memenuhi unsur pelanggaran dalam aturan hukum militer.

Selain sanksi militer, sanksi pidana juga akan diterapkan jika dalam proses pemeriksaan ditemukan bukti yang kuat.

Simak informasinya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Achmad Nasrudin Yahya, Claudia Aviolola, Nicholas Ryan Aditya

Penulis: Achmad Nasrudin Yahya

Penulis Naskah: Anasthasya

Narator: Anasthasya

Video Editor: Alfiyan Oktora Atmajaya

Produser: Adisty Safitri

Musik: Move_Out

#JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke