Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KUHP Hasil Revisi Tak Langsung Berlaku, Ada Masa 3 Tahun Sosialisasi

7 Desember 2022, 15:55 WIB

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Menkumham Yasonna Laoly mengatakan pemerintah akan melakukan sosialisasi selama tiga tahun terkait Rancangan Kitab Undang-Undangan Hukum Pidana (RKUHP yang telah disahkan menjadi Undang-Undang (UU).

Guna mendukung itu pemerintah akan membentuk tim khusus. Yasonna mengungkapkan usai disahkan DPR, UU KUHP akan dikirimkan kepada Presiden Joko Widodo untuk ditandatangani. Usai melalui proses itu, KUHP kemudian akan disosialisasikan secara luas.

Penulis: Dian Erika Nugraheny
Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi
Narator: Novyana Nurmita Dewi
Video Editor: Menika Ambar Sari
Produser: Deta Putri Setyanto

#KUHP #RKUHP #JernihkanHarapan

Music: Poisoned Rose - Aakash Gandhi

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke