Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Kabag Gakkum Susanto Haris Ungkap Kekesalan Saat Diperintah Sambo

7 Desember 2022, 13:01 WIB

Mantan Kepala Bagian Penegakan Hukum Biro Provos Divisi Propam Polri, Susanto Haris mengaku kesal diperintah dengan nada tinggi oleh Ferdy Sambo.

Sambo yang kala itu menjabat sebagai Kadiv Propam Polri memerintahkan Susanto untuk mengurus jenazah Brigadir Yosua dengan nada tinggi.

Susanto juga diperintah oleh Sambo untuk mengamankan barang bukti dan senjata pada saat peristiwa pembunuhan Yosua.

Hal itu diungkap Susanto saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum sebagai saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (6/12/2022).

Dalam kasus ini, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua. Kasus ini juga turut melibatkan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

Kelimanya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Firda Rahmawan, Pramulya Sadewa, Nissi Elizabeth

Penulis: Singgih Wiryono

Penulis Naskah: Timothy Afryano

Narator: Timothy Afryano

Video Editor: Bernard Siahaan

Produser: Okky Mahdi Yasser

Music: Shadows - Anno Domini Beats

#JernihkanHarapan #FerdySambo #BrigadirJ #PutriCandrawathi

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke