Terdakwa Ferdy Sambo memastikan dirinya tidak pernah melakukan pelanggaran hingga kasus kematian Brigadir J selama dirinya mengabdi di Polri.
Hal ini disampaikan Sambo sebagai bantahan atas keterangan saksi Kepala Urusan Logistik Yanma Polri, Linggom Parasian Siahaan soal pengurusan Surat Izin Membawa Senjata Api (Simsa) Brigadir J dan Richard Eliezer.
“Saya tidak pernah memerintahkan untuk mengeluarkan surat pemegang senjata api itu tanpa prosedur. Saya 28 tahun dinas sampai kasus ini tidak pernah melakukan pelanggaran, Pak,” jelas Sambo pada Selasa (6/12/2022).
Adapun Linggom sempat mengungkapkan Simsa Brigadir J dan Eliezer tidak dilengkapi oleh tes psikologi hingga surat dokter.
Menurut Linggom, Simsa dua ajudan itu dibuat setelah Sambo mendesak Kepala Yanma Polri saat itu Kombes Pol Hari Nugroho untuk segera menerbitkannya.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra
Video Editor: Michaela Winda Saputra
Produser: Adesari Aviningtyas
Musik: Cavalry - Aakash Gandhi
#FerdySambo #BrigadirJ #QuoteofTheDay #JernihkanHarapan