Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenapa RKUHP yang Baru Disahkan Diprotes Masyarakat?

6 Desember 2022, 22:29 WIB

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) sebagai undang-undang (UU) dalam pengambilan keputusan tingkat II yang dilakukan DPR dalam Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023, Selasa (6/12/2022).Namun, koalisi masyarakat sipil menilai, ada 12 aturan bermasalah dalam draf Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) terbaru.


Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan, tidak mungkin 100 persen masyarakat bisa setuju dengan RKUHP yang disahkan hari ini. Akan tetapi, pemerintah menilai KUHP yang ada saat ini harus segera diperbaiki. KUHP yang dipakai Indonesia saat ini adalah hasil ciptaan Belanda. Menurut dia, KUHP yang ada sudah ortodoks. Sementara itu, RKUHP berisi banyak hal yang lebih bagus bagi masyarakat.


Simak selengkapnya dalam video berikut.

__________

Penulis Naskah: Vanessa Benedicta

Video Editor: Vanessa Benedicta

Produser: Nibras Nada Nailufar

#RKUHP #KUHP #Pasalkaret #pasalmenghinapresiden #Jernihmelihatdunia

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke