Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Luapkan Amarah di Persidangan, Susanto Haris: Jenderal Kok Bohong!
00:59
NR #122: Mengenal Kota Sukabumi,
30:48
Video Selanjutnya dalam detik
NR #122: Mengenal Kota Sukabumi, "Well Prepared" Jika Terealisasi Jadi Kawasan Aglomerasi?
Lanjutkan

Luapkan Amarah di Persidangan, Susanto Haris: Jenderal Kok Bohong!

6 Desember 2022, 21:11 WIB

Eks Kabag Gakkum Provos Divpropam Polri Kombes Susanto Haris mengungkapkan kekecewaannya di hadapan Ferdy Sambo saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022). Susanto mengaku kecewa dengan apa yang dilakukan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo terkait dengan kasus pembunuhan Brigadir J. Awalnya, Majelis Hakim menanyakan bagaimana perasaan Susanto setelah mendapat sanksi demosi tiga tahun karena terlibat dalam penanganan kasus kematian Brigadir J. Susanto lantas menjawab dengan amarah dan suara yang bergetar.





Head Producer: Roderick Adrian

Producer: Yuna FIkry

Kreatif: Ricky Arista Kurniawan

Jelajahi Tentang
Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke