Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Alasan Tamu Tasyakuran Kaesang-Erina Dilarang Pakai Batik Motif Parang Lereng
01:31
Mahfud Khawatirkan Wacana Penambahan Kementerian, Sebut Kolusi Bisa Meluas
02:32
Video Selanjutnya dalam detik
Mahfud Khawatirkan Wacana Penambahan Kementerian, Sebut Kolusi Bisa Meluas
Lanjutkan

Alasan Tamu Tasyakuran Kaesang-Erina Dilarang Pakai Batik Motif Parang Lereng

6 Desember 2022, 18:55 WIB

Panitia pernikahan putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, dengan Erina Gudono meminta tamu undangan tidak memakai batik parang lereng. Juru bicara pernikahan Kaesang-Erina, Gibran Rakabuming Raka, mengatakan, resepsi atau tasyakuran dalam acara ngunduh mantu Kaesang dan Erina dilaksanakan di Pura Mangkunegaran.

Para tamu yang masuk ke Pura Mangkunegaran dilarang memakai pakaian batik parang lereng. "Untuk masuk Pura Mangkunegaran tidak boleh ada (batik) parang lereng," kata Gibran di Solo, Jawa Tengah, pada Selasa (6/12/2022).

Wali Kota Solo ini menambahkan, tidak diperbolehkannya tamu memakai batik parang lereng merupakan aturan dari Pura Mangkunegaran Solo. "Aturan dari Kanjeng Gusti Mangkunegara X. Harusnya (tamu) sudah tahu semua," ungkap putra sulung Presiden Jokowi itu.

Gibran mengungkapkan, undangan acara resepsi pernikahan Kaesang dan Erina dibagi menjadi lima sesi, dimulai dari pagi hingga malam hari. Ini dilakukan dengan tujuan untuk mengantisipasi penumpukan tamu dan kemacetan. "Tidak ada kategori. Pokoknya sesuai (waktunya). Sesi ini sekian ratus, sesi ini sekian ratus, sesi ini sekian ratus. Biar tidak ada penumpukan dan di pendapi biar tidak terlalu (banyak)," ungkap dia.

Simak selengkapnya dalam video berikut.


Penulis: Kontributor Solo, Labib Zamani

Penulis Naskah: Rizkia Shindy

Video Editor: Farah Chaerunniza

Produser: Khairun Alfi Syahri MJ

Music: Pedal On - Gunnar Olsen

#JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke