Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ricky Rizal Wibowo mengaku telah mengubah keterangannya dan tidak lagi mengikuti skenario Ferdy Sambo setelah ditetapkan sebagai tersangka.
"Karena saya ditetapkan sebagai tersangka, malam itu saya langsung ditahan," kata Ricky Rizal saat dimintai keterangan sebagai saksi dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022). Hakim kemudian memastikan lagi keterangan Ricky Rizal soal mengubah keterangan tersebut.
"Jadi saudara mengubah keterangan itu setelah saudara ditetapkan sebagai tersangka?" "Siap, waktu itu saya ditetapkan sebagai tersangka" jawab Ricky. Hakim lantas bertanya apakah jika Ricky Rizal tidak ditetapkan sebagai tersangka, keterangan terkait pembunuhan Brigadir J tetap berjalan. Ricky kemudian mengatakan bahwa terus mengalami tekanan dari Ferdy Sambo untuk mempertahankan skenario awal, yaitu tembak menembak.
"Sejak kami pulang ke Saguling Yang Mulia, pasti bapak (Ferdy Sambo) menanyakan, saya terus dibilang kalau 'kamu bertahan aja, bertahan aja'. Saya juga takut Yang Mulia," kata Ricky. "Artinya saudara mengubah keterangan setelah jadi tersangka?" tanya Hakim kemudian. Dijawab "iya" oleh Ricky Rizal.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa, Thalita Yumnaa
Penulis: Singgih Wiryono
Penulis Naskah: Rizkia Shindy
Narator: Rizkia Shindy
Video Editor: Farah Chaerunniza
Produser: Khairun Alfi Syahri MJ
Music: Spector - Sam Marshall
#RickyRizal #FerdySambo #SidangRickyRizal #JernihkanHarapan